Polemik di Balik Kemegahan Milangkala: Menelisik Dugaan Pembelokan Sejarah Hari Tatar Sunda
Perayaan Milangkala Tatar Sunda yang kini ditetapkan setiap tanggal 18 Mei menyisakan riak yang mendalam di balik kemegahan parade budaya yang digelar di sepanjang jalan-jalan protokol Jawa Barat. Agenda yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi ini awalnya diniatkan sebagai momentum pemersatu dan pembakar semangat kebudayaan masyarakat Sunda. Namun, alih-alih melahirkan konsensus kolektif yang menyejukkan, kebijakan ini justru memantik api kontroversi yang cukup membara di kalangan akademisi, legislator, dan para pegiat budaya. Aroma ketidakpuasan menyeruak ke permukaan saat sejumlah pihak mulai berani menyuarakan adanya indikasi pembelokan sejarah yang terstruktur demi kepentingan tertentu.
Titik krusial yang menjadi hulu dari segala perdebatan ini bertumpu pada penetapan keabsahan tanggal 18 Mei sebagai titik nol atau hari lahirnya Tatar Sunda. Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara sepihak mendasarkan penanggalan tersebut pada momen historis tahun 669 Masehi, sebuah masa di mana Raja Tarusbawa diyakini naik takhta dan mengubah nama Kerajaan Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda. Keputusan yang diambil dari balik meja birokrasi ini dinilai sangat elitis oleh banyak pakar sejarah, lantaran dianggap melompati banyak fase krusial dalam lini masa peradaban Sunda yang sangat panjang. Bagi para pengkritik, sebuah hari jadi yang sakral bagi jutaan masyarakat tidak semestinya diputuskan secara tergesa-gesa tanpa adanya legitimasi ilmiah yang kuat.
Penelusuran lebih mendalam mengungkap bahwa kajian akademis yang melandasi penetapan tanggal tersebut dirasa sangat minim, bahkan terkesan menafikan suara-suara dari komunitas adat bawah yang memegang teguh tradisi lisan dan manuskrip kuno. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah sejarawan vokal menyayangkan tiadanya ruang musyawarah terbuka yang benar-benar inklusif sebelum regulasi ini diketuk. Informasi yang dihimpun dari berbagai diskusi terarah memperlihatkan kekecewaan yang mendalam karena pelibatan para ahli sejarah lokal, filolog, dan pemangku adat dari berbagai konfederasi budaya di Jawa Barat terkesan hanya sebagai formalitas belaka untuk melengkapi syarat administratif.
Ketegangan sosiokultural ini semakin diperparah oleh dominasi simbolis yang dipertontonkan selama jalannya prosesi kirab budaya Milangkala Tatar Sunda. Fokus utama dari arak-arakan megah tersebut justru berpusat pada Mahkota Binokasih, sebuah artefak suci yang secara historis melekat erat dengan eksistensi Kerajaan Sumedang Larang. Pemujaan yang masif terhadap satu simbol ini memicu gelombang kritik dari wilayah-wilayah lain yang juga memiliki saham historis besar dalam pembentukan identitas Sunda. Sejumlah budayawan dari wilayah barat dan timur Jawa Barat merasa bahwa narasi yang dibangun oleh pemerintah provinsi saat ini telah mempersempit lanskap sejarah Sunda yang sebenarnya sangat kaya dan tersebar luas.
Para kritikus menilai, penonjolan Mahkota Binokasih secara berlebihan berisiko mengaburkan, atau bahkan mengeliminasi, jejak-jejak emas dari pusat-pusat Kerajaan Sunda yang sesungguhnya di masa lampau. Sejarah mencatat bahwa jantung pertahanan dan kebudayaan Sunda pernah berdenyut kencang di kawasan Galuh Kawali yang terletak di Ciamis, serta Pakuan Pajajaran yang kini menjadi wilayah Bogor. Dengan menggeser episentrum narasi sejarah ke satu titik primordial baru, pemerintah dituduh telah melakukan penyederhanaan sejarah secara sepihak yang berpotensi memicu kerancuan identitas bagi generasi muda Sunda di masa depan yang kehilangan kompas sejarah komprehensifnya.
Bila dicermati dengan kacamata yang lebih kritis, polemik ini tidak lagi sekadar menjadi ruang perdebatan akademik mengenai angka tahun dan keaslian artefak, melainkan sudah merambah ke ranah kontestasi politik dan kuasa simbolik. Slogan dan narasi mengenai "Pajajaran Anyar" atau Pajajaran Baru yang terus-menerus digaungkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi dalam setiap pidato kebudayaannya mulai dicurigai oleh banyak pengamat sebagai sebuah strategi komunikasi politik yang terukur. Alih-alih murni sebagai gerakan pelestarian nilai luhur masa lalu, konsep Pajajaran Anyar ini dipandang sebagai sebuah upaya restrukturisasi kesadaran publik agar tunduk pada visi politik personal sang kepala daerah.
Aroma manipulasi sejarah demi kepentingan politik praktis jangka pendek kian menyengat ketika simbol-simbol kebudayaan mulai berkelindan erat dengan panggung publikasi intensif sang gubernur. Beberapa pengamat politik lokal mensinyalir adanya upaya pembangunan kultus individu yang dibungkus dengan sangat rapi menggunakan jubah kearifan lokal dan mistisisme sejarah. Kebudayaan yang sifatnya cair dan milik bersama, kini diduga kuat sedang dijinakkan dan dikomodifikasi menjadi alat legitimasi kekuasaan guna menggalang basis massa yang emosional menjelang kontestasi politik yang akan datang.
Kondisi di lapangan menunjukkan adanya polarisasi yang cukup tajam di kalangan masyarakat adat dan pegiat kebudayaan itu sendiri. Sebagian kelompok memilih untuk merapat ke lingkaran kekuasaan demi mendapatkan akses panggung dan anggaran romantisasi budaya yang disediakan melalui pintu-pintu resmi pemerintah, seperti yang tercermin dalam agenda-agenda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat yang gencar mempromosikan festival ini. Sementara di sudut lain, kelompok budayawan independen yang memilih menjaga jarak justru terus menyuarakan keprihatinan mereka melalui media lokal seperti Inilah Koran, mencoba mengingatkan publik bahwa ada harga mahal yang harus dibayar ketika sejarah ditekuk demi kepentingan kekuasaan.
Laporan-laporan yang diturunkan oleh kantor berita Antara News juga kerap menangkap dinamika ketidakpuasan ini, di mana suara-suara kritis dari parlemen daerah meminta pemerintah provinsi untuk segera melakukan moratorium atau peninjauan ulang terhadap dasar hukum perayaan Milangkala tersebut. Para legislator mengingatkan bahwa produk hukum atau kebijakan publik yang berkaitan dengan komoditas sejarah sensitif tidak boleh lahir dari ego sektoral atau preferensi pribadi seorang pemimpin semata. Jika sebuah keputusan dipaksakan tanpa konsensus universal, maka ia hanya akan melahirkan warisan tradisi semu yang rapuh dan rawan digugat di kemudian hari ketika rezim pemerintahan telah berganti.
Kritik tajam juga dialamatkan pada alokasi anggaran daerah yang terbilang fantastis untuk membiayai kemegahan perayaan tahunan ini, di tengah masih banyaknya persoalan mendasar masyarakat Jawa Barat yang belum tuntas, seperti kemiskinan ekstrem dan ketimpangan akses pendidikan. Memobilisasi ribuan orang, mendatangkan kereta kencana, serta menggelar pesta rakyat di berbagai kota dinilai sebagai pemborosan yang tidak menyentuh akar permasalahan substansial kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan Sunda, menurut para tetua adat yang konsisten di jalur sunyi, seharusnya dirawat melalui pelestarian ruang-ruang hidup masyarakat hukum adat, perlindungan situs-situs purbakala yang telantar, serta pemuliaan naskah kuno, bukan lewat proyek mercusuar yang sarat akan publisitas citra.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri melalui berbagai rilis resminya terus membantah tudingan miring tersebut dengan berdalih bahwa penetapan Hari Tatar Sunda adalah bentuk nyata dari upaya mengangkat batang terendam dan mengembalikan kebanggaan kolektif warga Jawa Barat. Pihak birokrasi mengklaim bahwa pemilihan tanggal 18 Mei dan pengangkatan Mahkota Binokasih sudah didasarkan pada dokumen-dokumen sejarah yang tersedia dan justru bertujuan untuk menyatukan faksi-faksi budaya yang selama ini berjalan sendiri-sendiri. Bagi pemerintah, apa yang mereka lakukan adalah langkah progresif untuk membumikan nilai-nilai Pajajaran di era modern agar relevan dengan tantangan zaman.
Namun, pembelaan dari pihak birokrasi tersebut dirasa belum cukup kuat untuk meredam kegelisahan para sejarawan murni yang melihat adanya bahaya anakronisme dalam narasi yang dibangun pemprov. Mengaitkan penobatan Raja Tarusbawa secara langsung dengan identitas kultural kekinian tanpa memperhitungkan kompleksitas perpindahan kekuasaan dan dinamika geopolitik masa lalu dinilai sebagai kecerobohan metodologis. Sejarah bukanlah malam malam mainan yang bisa dibentuk sesuka hati demi menyesuaikan selera estetika atau kebutuhan panggung seorang pejabat publik yang sedang berkuasa.
Investigasi atas carut-marut klaim sejarah ini pada akhirnya menelanjangi betapa rapuhnya relasi antara penguasa dan ilmu pengetahuan di tingkat lokal. Ketika riset ilmiah murni dikalahkan oleh syahwat politik panggung, maka yang lahir adalah distorsi informasi yang disebarluaskan secara masif menggunakan mesin birokrasi dan media massa. Publik yang awam pun berada dalam posisi yang rentan, mengonsumsi narasi sejarah yang sudah disaring dan disesuaikan sedemikian rupa demi memoles citra kepemimpinan personal yang humanis dan berwawasan budaya.
Polemik Milangkala Tatar Sunda ini semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan kebudayaan di Indonesia, bukan hanya di Jawa Barat. Kasus ini membuktikan bahwa pelestarian kebudayaan daerah sangat rawan ditunggangi dan dibajak oleh kepentingan politik elektoral apabila kontrol sosial dari masyarakat, akademisi, dan media massa melemah. Sejarah sebuah bangsa atau suku bangsa adalah milik komunal yang sakral, yang ditulis berdasarkan cucuran keringat dan darah para leluhur, bukan selembar kertas keputusan gubernur yang dirancang untuk kepentingan elektabilitas sesaat.
Kini, seiring berjalannya waktu, perayaan Hari Tatar Sunda setiap tanggal 18 Mei akan selalu menyisakan pertanyaan besar yang menggantung di benak publik yang kritis. Apakah festival megah yang menguras energi dan anggaran daerah tersebut benar-benar sebuah penghormatan yang tulus kepada kebesaran tanah Sunda, ataukah ia tak lebih dari sekadar panggung sandiwara politik kontemporer yang memanfaatkan romantisasi masa lalu untuk melanggengkan kekuasaan di masa kini. Selama pemerintah provinsi belum membuka pintu dialog yang sejujur-jujurnya dengan seluruh elemen budayawan dan sejarawan, selama itu pula bayang-bayang dugaan pembelokan sejarah ini akan terus membayangi setiap jengkal langkah perayaan Milangkala Tatar Sunda.
Apa Reaksi Anda?
Suka
1
Tidak Suka
0
Cinta
0
Lucu
0
Wow
1
Sedih
0
Marah
0
Komentar (0)